Proland kembali dipercaya untuk melaksanakan pengukuran dan pematokan ulang di kawasan strategis PIK 2, Jakarta Utara. Proyek kali ini mencakup lahan seluas kurang lebih 7.000 meter persegi, yang difokuskan pada pemasangan kembali beberapa patok batas tanah yang sebelumnya hilang atau tidak lagi presisi. Pekerjaan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kejelasan batas aset klien secara hukum dan fisik.

Proses dimulai dengan observasi lokasi secara menyeluruh, dilanjutkan dengan pengukuran menggunakan alat Total Station, sebuah perangkat canggih yang mampu memberikan hasil ukur yang akurat dan efisien. Tim Proland melakukan pengambilan data koordinat dari titik-titik referensi yang masih tersisa, lalu melakukan kalkulasi untuk menentukan posisi patok baru dengan presisi tinggi.

Dalam pelaksanaannya, tim lapangan terdiri dari tenaga berpengalaman yang memahami medan, prosedur teknis, hingga regulasi pertanahan. Setiap patok yang dipasang kembali telah disesuaikan dengan data peta bidang tanah yang dimiliki klien, serta diverifikasi ulang dengan hasil pengukuran di lapangan agar tidak terjadi overlap atau kesalahan batas dengan lahan sekitar.

Dokumentasi pengukuran, termasuk foto-foto seperti yang Anda lihat di atas, menjadi bagian dari laporan akhir yang disusun oleh tim Proland. Ini berguna sebagai bukti kerja teknis dan dapat dipakai untuk keperluan hukum, pengajuan IMB, hingga transaksi jual beli aset. Dengan pendekatan profesional, Proland memastikan bahwa aset Anda terukur dengan benar dan aman secara hukum.

Jangan biarkan batas tanah Anda menjadi sumber sengketa di kemudian hari. Serahkan kebutuhan ukur tanah Anda kepada Proland — Ukur Tanahmu, Amankan Asetmu.
Ingin Konsultasi dengan
Team Jasa Ukur Tanah
Hubungi : Hery
Phn/WA : 085691339151
Jl. Mawar No. 23 (Jl Margonda)
Kel. Pondok Cina, Kec. Beji – Kota Depok